Penjelasan Ustaz Solmed terkait Nikah Siri yang Dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi perbincangan hangat. Tak sedikit masyarakat yang mempermasalahkan keputusan mereka soal ijab kabul dua kali. Ramainya pemberitaan tentang pernikahan siri dan dua kali ijab kabul turut ditanggapi oleh Ustaz Solmed.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (1/10/2021). Kepada awak media, Ustaz Solmed menjelaskan apa yang dimaksud dengan nikah siri. Ia menyebut bahwa nikah siri memiliki arti senyap dan diam.

"Kenapa disebut siri, siri itu artinya senyap, diam, nggak kedengaran, sir," jelas Ustaz Solmed. Sehingga menurutnya, wajar jika pernikahan siri tidak diumumkan sebelumnya ke publik. "Dari namanya aja udah sir, senyap nggak kedengeran, jadi wajar kalau tidak terdengar oleh siapapun," kata Ustaz Solmed.

"Jadi wajar kalau tidak ketauan sama siapapun," sambungnya. Lebih lanjut, suami April Jasmine ini berujar bahwa ijab kabul dua kali seperti yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar tak melanggar hukum syariat. "Bicara soal hukum, pertama tidak mengapa. Yang kedua, juga tidak membatalkan pernikahan yang awal. Jadi dengan ijab kabul kembali," terang Ustaz Solmed.

"Akad nikah kembali padahal kemarin sudah nikah siri itu tidak membatalkan pernikahan yang pertama dan tidak masalah secara hukum," paparnya. Pengakuan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang sudah menikah siri di awal tahun menimbulkan polemik. Banyak yang menuding mereka melakukan pembohongan publik.

Sebab, setelah melakukan pernikahan siri, keduanya masih menggelar prosesi lamaran, akad nikah, hingga tasyakuran, dan semuanya disiarkan langsung di televisi. Pihak KUA Kebayoran Lama, tempat Lesti Kejora dan Rizky Billar mendaftarkan pernikahan, akhirnya angkat bicara terkait kabar tersebut. Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (28/9/2021).

Menurut Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari, berkas yang mereka ajukan sebelum menikah sudah sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Madari menekankan dalam berkas tidak ada keterangan jika Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah menikah siri. "Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan ini sudah dilakukan pernikahannya, saya lihat sih nggak ada masalah," kata Madari.

"Artinya nggak ada di sini keterangan bahwa sudah nikah siri, gak ada," sambungnya. Lebih lanjut, kata Madari, untuk Rizky Billar berdasarkan surat pengantar dari pihak kelurahan dan KTP tercatat masih lajang. Lesti Kejora berdasarkan berkas tersebut juga tertulis masih lajang.

Tak ada keterangan mereka pernah menikah siri. "Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky di situ statusnya jejaka, di KTP juga Muhammad Rizky belum kawin," terang Madari. "Kemudian Lestiani statusnya perawan pengantar kelurahannya, di KTP juga belum kawin."

"Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas, surat surat dari kelurahan, rekomendasi KUA sebelumnya itu semuanya statusnya perjaka, perawan, tidak ada cerita nikah siri," paparnya. Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui telah menikah secara negara dan melakukan akad nikah pada 19 Agustus 2021 di Hotel Intercontinental Jakarta Selatan. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *